Senin, 02 November 2015

Apa Saja Tindakan yang Diancam Hukuman Cambuk di Arab Saudi?

Berhati-hatilah bagi anda yang mempunyai kebiasaan minum-minuman keras, saat anda berkunjung ke Arab Saudi. Lebih baik lupakan kebiasaan tersebut apabila anda sedang berkunjung ke negara ini. Jangan sampai nasib kakek yang bernama Karl Andre menimpa anda.

Karl Andre, seorang kakek asal Inggris yang diancam terkena hukuman cambuk disebabkan  minum anggur yang mengandung alkohol di Arab Saudi, keluarganya mengatakan mereka merasa sangat gembira karena karl kemungkinan akan dibebaskan.

Berita tentang akan dibebaskannya Karl Andree diumumkan sendiri oleh Menteri Luar Negeri Inggris yaitu Philip Hammon yang sedang melakukan kunjungan ke Arab Saudi.

karl andre

Karl Andree adalah seorang kakek berusia 74 tahun, dia telah dipenjara  selama lebih dari setahun sejak ia ditahan oleh kepolisian agama  Arab Saudi.

Berita tentang akan dibebaskannya Karl telah disinggung di twitter sekitar 2700 kali sejak pengumuman rencana pembebasan tersebut.

Minuman yang mengandung alkohol dilarang di Arab Saudi dan hakim dapat menjatuhkan hukuman di depan umum atau dicambuk bila di putuskan bersalah dalam persidangan.

Adapun hukuman cambuk akan menyebabkan luka parah pada kulit selain itu juga dapat menimbulkan kerusakan pada syaraf,menyebabkan  infeksi, dan juga memicu trauma kejiwaan menurut pandangan sejumlah pakar.

Badan HAM Amnesty Internasional mengatakan pencambukan biasanya dilakukan menggunakan sebatang tongkat yang kemudian dipukulkan ke bagian punggung terhukum di depan publik. Terpidana biasanya diizinkan menggunakan satu lapis baju.

Tapi ternyata minuman beralkohol hanyalah merupakan satu dari sekian banyak perbuatan yang diancam hukuman cambuk.Di Arab Saudi masih banyak perbuatan lainnya yang diancam dengan hukuman cambuk tersebut. Berikut sejumlah tindakan lain yang diancam dengan hukuman cambuk.


'Menghina Islam melalui saluran elektronik'

raif badawi

Pada 2014, seorang blogger Saudi yang bernama Raif Badawi dihukum penjara dan hukuman cambuk sebanyak 1.000 kali karena didakwa menghina Islam melalui saluran elektronik. Dimana badawi telah menjalani hukuman 50 kali cambuk pada bulan Januari yang lalu.

Akan tetapi, ternyata video hukuman cambuk terhadap Badawi tersebut telah memicu kecaman dari dunia internasional. Selanjutnya dengan alasan kesehatan,hukuman cambuk terhadap badawi yang berikutnya ditunda.

Badawi mendapatkan penghargaan hak asasi manusia Parlemen Eropa,yaitu Sakharov, pada tanggal 29 oktober lalu.

Berduaan dengan lawan jenis

Apa Saja Tindakan yang Diancam Hukuman Cambuk di Arab Saudi?

Pada tahun 2006, dua pria dan seorang wanita berusia 75 tahun telah menjalani hukuman cambuk karena melakukan"kejahatan moral." Mereka bertemu dengan lawan jenis yang bukan saudara dekat. Didalam persidangan, kedua pria yang didakwa tersebut menjelaskan bahwa mereka sedang mengirim roti untuk Khamisa Mohammed Sawadi.

Seorang di antaranya juga mengatakan bahwa Khamisa denganya adalah masih mempunyai ikatan saudara karena ia dulu pernah disusui oleh wanita tersebut.

Pengadilan menolak pembelaan tersebut dan menjatuhkan hukuman kepada Khamisa dan juga kepada salah seorang pria dengan hukuman cambuk sebanyak 40 kali dan juga memberi hukuman penjara selama empat bulan. Sementara pria lainnya dijatuhi hukuman 60 kali pencambukan dan enam bulan penjara.

Berzinah


Sebagaimana diatur dalam Alquran, memang berzinah merupakan dosa besar dan ada hukumnya buat pelaku perzinahan ini. Seorang wanita berusia 19 tahun yang biasa disebut dengan nama "Perempuan al-Qatif" saat sedang bersama teman prianya padasaat ia diperkosa oleh tujuh pria secara beramai-ramai.

Wanita dan pria itu dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan dan hukuman cambuk masing-masing sebanyak 200 kali,selain itu pihak berwenang juga menyatakan wanita itu mengaku melakukan skandal.
Kuasa hukum wanita tersebutpun dicabut izinnya sementara karena telah mengkritik vonis yang dijatuhkan hakim kepada perempuan itu.

Wanita yang mengendarai mobil 

wanita arab

Pemerintah Arab Saudi mengkhawatirkan apabila wanita diberi izin mengendarai mobil sendiri, mereka akan lebih sering meninggalkan rumah. Perempuan hanya diizinkan untuk mengendara mobil diwilayah gurun pasir dan juga di areal pekarangan yang tertutup dari pandangan umum.Untuk itu,keluarga di Saudi sebagian besar menggunakan jasa sopir pribadi  yang bertugas mengantar kaum wanita untuk bepergian.

Baru-baru ini, sejumlah wanita dihukum cambuk setelah mereka melakukan aksi protes menentang diskriminasi aturan menyetir mobil.Wajib diketahui, bahwa aturan ini berlaku bukan hanya bagi wanita warga negara Arab Saudi saja, tetapi diberlakukan kepada semua wanita yang ada dinegara ini.baik itu turis atau yang lainnya.

Homoseksual

homosex

Homoseksualitas dianggap ilegal di Arab Saudi dan diancam dengan berbagai  hukuman diantaranya yaitu hukuman penjara, hukuman denda, hukuman cambuk, hukuman kebiri dan bahkan hingga hukuman mati.

Pada bulan Juli 2014, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang lelaki berusia 24 tahun selama 3 tahun lamanya, selain hukuman penjara, pria ini juga dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 450 kali  karena membuat rencana pertemuan dengan seorang pria di media sosial Twitter.

Bukan hanya itu, sejumlah pria lain juga dijatuhi hukuman cambuk karena menghadiri acara pernikahan pria gay. Karena pernikahan antara sesama jenis dinegara ini tidak diperbolehkan, tapi tetap dilaksanakan

Untuk kasus ini, kaya nya wajar ya gan, soalnya kan memang dalam islam jelas-jelas dilarang hubungan sejenis.kalau tetap ingin menjalin hubungan sejenis, ya pindah dong ke negara yang memperbolehkan hubungan sejenis ini.

Mengganggu wanita


Pada tahun 2000, sejumlah remaja laki-laki di Arab Saudi yang dilaporkan telah mengganggu siswi-siswi disalah satu sekolah dijatuhi hukuman cambuk di depan umum.

Ancaman ini terjadi setelah adanya pengaduan dari para siswi dan juga orang tuanya tentang remaja pria yang sering berkeliaran di luar sekolah tersebut. Jadi jangan coba-coba anda iseng untuk mengganggu wanita jika anda berkunjung ke negara ini ya.

Membawa makanan & minuman yang mengandung alkohol


Seorang pria warga negara Filipina divonis dengan hukuman penjara dan hukuman cambuk sebanyak 75 kali karena kedapatan telah membawa dua batang cokelat yang memiliki kandungan alkohol ke Arab Saudi. Itulah perbuatan-perbuatan yang diancam dengan hukuman cambuk di Arab Saudi.

Jadi berhati-hatilah bila anda mengunjungi negara lain,karena setiap negara mempunyai aturan yang berbeda-beda, cari info sebanyak-banyaknya jika anda akan bepergian ke negara lain untuk mengetahui aturan, adat dan budayanya. Hal ini dapat mencegah anda terkena masalah yang tidak anda inginkan.

Ia mengklaim membeli cokelat itu saat pesawat transit dan tidak sadar cokelat itu berisi alkohol, yang dilarang di negara itu. 

Jadi jika suatu saat anda berkunjung ke Arab Saudi, berhati-hatilah dengan barang bawaan anda, jangan sampai tanpa anda sadari anda membawa makanan atau minuman yang mengandung alkohol, karena bisa fatal akibatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar